SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Gowa melakukan pemeriksaan duplikat bendera pusaka merah putih sekaligus pengukuhan paskibra Kabupaten Gowa 2019, di halaman Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (15/8/2019).
Pada kesempatan itu, Adnan yang bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan, anggota paskibraka merupakan salah satu generasi muda penerus yang dapat menjadi kader pemimpin bangsa khususnya di Kabupaten Gowa.
Ia mengimbau, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama latihan 21 hari dapat dilaksanakan dengan sebaiknya-baiknya pada 17 Agustus mendatang.
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
“Kalian telah latihan latihan dengan sungguh-sungguh selama 21 hari dengan tidak mengenal teriknya matahari, buktikan karena ini akan menjadi modal dan pendorong untuk lebih berkembang di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Gowa itu juga mengingatkan agar apa yang telah diraihnya hingga malam ini dikukuhkan menjadi anggota paskibraka tidak disia-siakan, pasalnya telah banyak energi, fikiran dan tenaga yang habis untuk mendapatkan kesempatan yang langka tersebut.
“Jangan sia-siakan apa yang telah kalian korbankan, buktikan hasil latihan pada puncak nanti. Persiapkan fisik, fikiran dan tenaga baik-baik,” jelas Adnan.
Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat
Olehnya, ia berharap tanggungjawab sebagai pengibar bendera pada HUT Proklamasi RI dapat dilaksanakan dengan sebaiknya tanpa melakukan kesalahan .
Sekadar diketahui, paskibraka Kabupaten Gowa dikukuhkan dengan mengucapkan ‘Ikrar Putera Indonesia’ yang dipandu oleh Bupati Gowa, sambil perwakilan paskibraka memegang sang merah putih dan kemudian menciumnya dengan menarik nafas panjang sebagai tanda kesediaan untuk senantiasa setia dan membelanya.
Upacara pengukuhan ini, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati Gowa beserta unsur forkopimda kepada anggota paskibra 2019 serta pemakaian tanda pengukuhan berupa kendit atau pita/sabuk yang terbuat dari kain.
Baca Juga : Pemkab Gowa Hadirkan Rumah Dilan Dorong Pendidikan dan Keterampilan Perempuan, Ada di 18 Kecamatan
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar