5.648 Narapidana di Makassar Dapat Remisi

5.648 Narapidana di Makassar Dapat Remisi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74, sebanyak 5.648 narapidana dan anak yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar mendapatkan remisi, Sabtu (17/8/2019).

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (MENKUMHAM) Yasonna H Laoly sebagai bentuk apresiasi kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Berdasarkan data per 17 Agustus 2019, jumlah penghuni lapas dan rutan se-Sulawesi Selatan sebanyak 11.158 orang dengan rincian narapidana sebanyak 7.515 orang dan tahanan sebanyak 3.643 orang.

Di antara jumlah tersebut yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 5.648 orang dengan rincian remisi umum sebanyak 5.554 orang dan remisi seluruhnya sebanyak 94 orang.

Remisi ini diberikan atas apresiasi negara sebagai pemenuhan hak akan warga binaan permasyarakatan. Mereka dianggap telah memberikan perubahan perilaku untuk memperbaiki kualitas diri. Ini dituangkan dalam sambutan serentak dari Menkumham yang dibacakan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Para narapidana ini diberikan remisi karena kerja sama yang baik yang ditunjukkan dalam perubahan sikap dan pengembangan kualitas diri dalam meningkatkan usaha mandiri selama menjadi warga binaan. Pemberian remisi ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan tetap patuh pada norma yang berlaku,” kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang juga turut hadir dalam pemberian remisi ini berharap agar para napi yang telah diberikan kesempatan ini, ke depannya bisa menjadi pribadi mandiri yang dapat bersaing dan menciptakan lapangan kerja berdasarkan skill yang sudah diperolehnya selama di Lapas.

“Ini kesempatan yang baik dan hadiah kemerdekaan bagi narapidana yang telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku serta kemampuan dirinya selama di Lapas. Setelah ini peluang untuk menjadi orang baik terbuka lebar selagi tetap patuh pada norma dan aturan yang ada. Selamat kepada penerima remisi,” kata Iqbal.

Adapun, upacara pemberian remisi diawali dengan pertunjukan Paraga yang ditampilkan oleh warga binaan Lapas. Di akhir acara, Nurdin Abdullah bersama Pj Iqbal Suhaeb mengunjungi pameran hasil karya warga binaan Lapas seperti sofa dan meja makan yang kabarnya tengah dipasarkan di beberapa outlet di Kota Makassar.

Selain itu, mereka juga membuat kerajinan tangan berupa bosara, tempat tissue, miniatur kapal Pinisi, baju kaos, dan beberapa tanaman hidroponik sebagai upaya dalam pengembangan kualitas diri.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga