Logo Sulselsatu

845 Narapidana Lapas Bollangi Dapat Remisi

Asrul
Asrul

Sabtu, 17 Agustus 2019 21:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak 845 narapidana lapas narkotika kelas II A dan lapas wanita kelas II A mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, di Lapas Bollangi, Kecamatan Pattallassang, Sabtu (17/8/2019).

Dari Lapas Perempuan kelas IIA yang mendapatkan remisi sebanyak 159 orang yakni 7 orang remisi 5 bulan, 13 orang remisi 4 bulan, 71 orang remisi 3 bulan, 50 orang remisi 2 bulan dan 17 orang remisi 1 bulan, serta 1 orang dapatkan remisi bebas.

Sedangkan untuk Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang mendapatkan remisi total 686 orang, untuk remisi umum (RU I) meliputi 4 orang remisi 6 bulan, 78 orang remisi 5 bulan, 168 orang remisi 4 bulan, 212 orang remisi 3 bulan, 200 orang remisi 2 bulan remisi, dan 2 orang remisi 1 bulan, dan RU II, 1 orang remisi 6 bulan, 12 orang remisi 5 bulan, dan 9 orang remisi 4 bulan.

Baca Juga : Wabup Gowa Sebut Wisuda Santri Bantu Sukseskan Bebas Buta Aksara Al-Qur’an

Hal itu disampaikan langsung Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Kelas II A Sungguminasa, Sinardi. Ia mengatakan, pemberian remisi tersebut berdasarkan persyaratan dan prosedur yang berlaku dari pusat

“845 itu terbagi dari lapas perempuan 159 orang dan napi narkotika 686 orang, tentu inilah yang memenuhi syarat diberikannya remisi atau kerap disebut potong tahanan, sehingga dengan adanya remisi ini setidaknya akan mengurangi kepadatan di lapas, tentu kami sangat ucapkan terimaskih kepada pak bupati beserta jajarannya,” kata Sinardi

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM RI, yang mengatakan pemberian remisi telah diatur dalam UU No 99 tahun 2012 dan keputusan presiden RI nomor 174 tahun 1999 tentang remisi.

Baca Juga : Tinjau Puskesmas dan Kantor Lurah Tamaona, Darmawangsyah Tekankan Pelayanan Maksimal

“Tentu ini dilakukan pemerintah untuk memberikan apresiasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, itu tercermin dari sikap yang taat selama menjalani pidana dengan lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis,” jelasnya.

Olehnya, dirinya berpesan agar ini bisa dijadikan pembelajaran dan melanjutkan dengan penuh integritas, terus berupaya menjaga nama baik. Semoga dengan remisi ini akan memberikan kesempatan untuk selalu berbuat baik dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Selamat bagi yang mendapatkan remisi, khsusunya yang bebas hari ini, semoga setelah ini menjadi insan yang taat hukum, yang berakhlak dan berbudi luhur,” harapnya.

Baca Juga : Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis15 April 2025 11:50
Perkuat Layanan Mining Logistic, Kalla Lines Tambah Armada Baru
Kalla Lines kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat layanan logistik maritim....
Sulsel15 April 2025 10:20
Gurita Beku Bantaeng Berhasil Tembus Pasar Mexico untuk Pertama Kalinya
SULSELSATU.com, BANTAENG – Komoditas asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil menembus pasar global. Senin (14/4) sebanyak 22 ton gurita ...
Sulsel15 April 2025 10:07
Bupati Gowa Hadiri Pembukaan STQH Ke-XXIII, Harapkan Peserta Tampil Maksimal
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadist (STQH) XXIII Tingkat Sulsel yang dig...
Sulsel15 April 2025 09:53
Jelang Kongres, AFK Barru Terima Calon Nahkoda Baru
SULSELSATU.com, BARRU – Panitia kongres Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Barru menerima calon nahkoda baru dalam periode 2025-2029 di Sekretariat...