3 Warga Binaan Rutan Dapat Remisi Bebas, Ini Pesan Pimpinan DPRD Sinjai

3 Warga Binaan Rutan Dapat Remisi Bebas, Ini Pesan Pimpinan DPRD Sinjai

SULSELSATU.com, SINJAI – Ketua DPRD Sinjai, Abd haris Umar didampingi Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin bersama Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi mengahdiri pemberian remisi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B yang berlangsung di Lapangan Serba Guna Rutan Sinjai, Sabtu (17/8/2019).

Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa kepada 111 orang dan remisi bebas sebanyak 3 orang, turut disaksikan Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sinjai, Forkopimda, Sekda dan Pejabat Daerah lainnya.

Andi Seto dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu.

Remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional saat di luar nanti.

“Kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi, khususnya yang bebas, saya mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah kelurga dan sebagai anggota masyarakat,” kata Seto setelah membacakan sambutan seragam dari Menteri Hukum dan HAM.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan RI tahun 2019 ini untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan.

“Secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif dan aman,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD, Jamaluddin menambahkan bahwa kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dimanfaatkan dengan baik, dan bagi yang belum mendapatkan remisi agar terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga