SULSELSATU.com, JAKARTA – Ustaz Abdul Somad alias UAS kembali jadi perbincangan netizen. Dai kondang tersebut dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh organisasi massa Brigade Meo Nusa atas tuduhan penistaan agama.
Kabar tersebut beredar awalnya karena video ceramah UAS yang diunggah lewat twitter Twitter @P3nj3l4j4h. Dalam ceramah yang tidak diketahui lokasinya itu, UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas.
Dalam sebuah video yang diposting akun @intanRatuaja12, Minggu (18/9/2019), UAS memberikan respons atas tuduhan tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Sah, UAS Resmi Nikahi Gadis 19 Tahun Asal Jombang
Menjawab pertanyaan
UA menjelaskan bahwa saat itu hanya menjawab pertanyaan, bukan membuat-buat untuk merusak hubungan.
Di masjid tertutup
Baca Juga : VIDEO: UAS Akan Nikahi Gadis Asal Jombang Berusia 19 Tahun
Uztaz Somad dalam video tersebut mengatakan bahwa ceramahnya dilakukan di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepakbola, bukan di tv. Ini untuk internal umat Islam, menjelaskan tentang pertanyaan patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS.
Pengajuan dilakukan pada subuh Sabtu, di masjid An Nur Pekanbaru, satu jam pengajian, diteruskan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab.
“Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang, saya serahkan kepada Allah SWT yang menjawab,” kata UAS.
Baca Juga : Ujian Akhir Sekolah 2021 Bisa Dilakukan dengan Tatap Muka, Ini Syaratnya!
https://twitter.com/intanRatuaja12/status/1162947074800979968?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1162947074800979968&ref_url=https%3A%2F%2Fwww.viva.co.id%2Fberita%2Fnasional%2F1175441-ustaz-abdul-somad-beberkan-fakta-klarifikasi-soal-hina-salib
Tidak akan lari
UAS juga mengatakan sebagai warganegara yang baik ia tidak akan lari, tidak akan takut, tidak akan mengadu dan ia menyatakan tidak merasa salah.
Baca Juga : Disdik Sulsel Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka
“Saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa.”
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar