Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan
SULSELSATU.com, JAKARTA – Kabar kurang mengenakkan bagi para Aparatur Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kementerian Keuangan mengumumkan gaji PNS tidak naik pada 2020 mendatang.
Namun, tidak naiknya gaji tersebut diimbangi dengan naiknya insentif tahunan yang dibayarkan pemerintah terhadap ASN, yakni gaji ke13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2020.
Seperti dilansir VIVAnews, Senin (19/8/2019), Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan naiknya tunjangan insentif tersebut karena didasari atas naiknya gaji pokok ASN pada 2019 yang sebesar lima persen.
Dengan demikian gaji ke-13 dan THR secara hitung-hitungan juga akan mengalami kenaikan. Meski demikian tidak dijelaskan secara spesifik kenaikan anggaran gaji ke-13 dan THR. Hanya saja angkanya dipastikan tidak akan jauh berbeda dari anggaran gaji ke-13 dan THR pada 2019.
Sebelumnya Pemerintah telah menetapkan bahwa gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan mengalami kenaikan pada 2020. Meski begitu, Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Nota Keuangan memastikan untuk tetap mempertahankan pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menilai, sebetulnya yang sangat dibutuhkan PNS adalah kenaikan gaji pokok. Itu karena setiap tahunnya gaji pokok selalu tergerus oleh inflasi.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News