SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang oknum anggota DPRD Makassar terlibat penyalahgunaan narkotika. Ia pun diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Senin (20/8/2019) pagi.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan, dia dari dapil dua. Terkait kasus narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika membenarkan penangkapan itu, Selasa (20/8/2019).
Kendati demikian, Diari masih enggan mengungkap identitas oknum anggota DPRD Makassar yang ditangkap tersebut.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Iya, sekarang sudah diamankan, ini kita masih mintai dulu keterangannya,” ujar Kompol Diari.
Namun untuk sekadar diketahui, sejumlah anggota DPRD Makassar terpilih ada 10 caleg terpilih di Dapil II yang meliputi wilayah Kepulauan Sangkarang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala
Mereka di antaranya R. Suryadi Arsyad dan Fatma W. (Demokrat), Wahab Tahir (Golkar).
Lalu, Rudianto Lalo (Nasdem), Rahmat Taqwa Qurais (PPP), Pahlevi (Gerindra), Wiliam (PDIP), Andi Astiah (PKS) Saharuddin Said (PAN) dan Muhammad Yunus (Hanura).
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
Diari Astetika menyebutkan, oknum anggota dewan tersebut masih diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar