Tersandung Kasus Rasial, Zakir Naik Dilarang Ceramah di Malaysia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dai kondang asal India, Zakir Naik kini dilarang ceramah di Malaysia. Keputusan itu diambil pemerintah Malaysia usai sang dai tersandung kasus dugaan ujaran rasial.
Kepala hubungan masyarakat kepolisian Malaysia, Asmawati Ahmad, mengatakan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan keamanan nasional.
“Ya, perintah tersebut sudah diberikan kepada seluruh jajaran kepolisian dan ini semua dilakukan untuk kepentingan keamanan nasional demi menjamin keharmonisan rasial,” ujar Ahmad kepada Malay Mail.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah sejumlah negara bagian merilis perintah terpisah yang berisi larangan ceramah Zakir Naik di daerah mereka.
Media Malaysia, The Star, melaporkan bahwa Melaka menjadi negara bagian terakhir yang merilis larangan ceramah Zakir Naik, menyusul Johor, Selangor, Penang, Kedah, Perlis, dan Serawak.
Kisruh ini bermula ketika Zakir menyebut umat Hindu sebagai minoritas di Malaysia memiliki “hak seratus kali lipat” ketimbang Muslim yang juga merupakan minoritas di India.
Selain itu, Zakir juga pernah menyatakan etnis China di Malaysia hanya “tamu” dan seharusnya dipulangkan ke negara asalnya.
Masalah ras dan agama sendiri merupakan isu sensitif di Malaysia, di mana Muslim menjadi mayoritas dengan porsi 60 persen dari total 32 juta warga.
Saat ini, kepolisian Malaysia pun sedang memeriksa Zakir Naik terkait ucapannya tersebut.
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, sendiri menganggap Zakir sudah kelewatan ketika menyebut etnis China harus “kembali” dan mempertanyakan loyalitas etnis India di Malaysia.
Namun, Mahathir mengatakan bahwa Zakir tak dapat dikembalikan ke India karena ada ketakutan ia bakal dibunuh di sana.
Saat ini, Zakir memang menghadapi serentetan tuntutan pengadilan di India, mulai dari kasus pencucian uang hingga ujaran kebencian.
“Jika ada negara lain yang mau (menerima) dia, boleh saja,” ujar Mahathir seperti dilansir kantor berita Bernama.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News