Polisi Kejar Bandar Sabu yang ‘Khilafkan’ Caleg Terpilih DPRD Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satresnarkoba Polrestabes Makassar terus melakukan penyelidikan terhadap kasus narkoba yang menjerat caleg terpilih DPRD Makassar berinisial RTQ. Polisi kini mengejar bandar narkoba yang menjadi pemasok barang haram kepada politikus PPP itu.
“Ya itu akan kita selidiki. Kita pasti dapatkan informasi-informasi terkait itu,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).
Sebelumnya, RTQ digrebek di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita dini hari tadi.
RTQ disergap di sebuah kamar lantai 3 rumahnya itu. Penangkapan RTQ juga disaksikan oleh sejumlah anggota keluarganya, termasuk istrinya.
Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua saset sabu, dua linting tembakau sintetis, hingga sejumlah alat komsumsi sabu.
RTQ sendiri telah terbukti positif narkoba usai menjalani pemeriksaan urine. RTQ sejauh ini mengaku kepada petugas telah enam bulan memakai sabu.
Kini RTQ telah digelandang ke ruang tahanan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News