SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar untuk sementara hanya bisa menyediakan layanan offline.
Pasalnya, pelayanan Disdukcapil tengah mengalami gangguan pada jaringan sehingga tidak memungkinkan pelayanan online.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, pihaknya belum berani membeberkan alasan pasti terkait nonaktifnya pelayanan ini.
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
“Masalah dari pusat. Ini yang kita mau tanya. Saya tidak bisa memberikan dulu statement, nanti orang pusat yang berikan,” kata Nielma.
Dia menambahkan, kondisi ini paling lama akan berlangsung selama 15 hari ke depan.
“Kita sudah sepakati 15 hari kerja. Kalau misalnya minggu ini selesai, Alhamdulillah toh. Namanya kita juga memberikan batas maksimal. Selalu ada batas maksimal. Lebih cepat kan lebih baik,” katanya lagi.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Meski mengalami gangguan pada jaringan daring (online), Nielma menyebut pelayanan di Kantor Disdukcapil akan tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya akan tetap melayani kebutuhan administrasi warga Kota Makassar.
“Yang jelas kita tetap pelayanan lokal. Jadi kita tetap terima warga punya berkas nanti setelah online baru beralih ke pusat,” pungkas Nielma.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar