Bupati dan Ketua DPRD Sinjai Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2019
SULSELSATU.com, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan dengan Pemkab Sinjai terhadap perubahan nota kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Selasa (20/8/2019).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dengan Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Otting, serta Para Wakil Ketua DPRD Sinjai.
Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar mengungkapkan bahwa dengan adanya penandatanganan Nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2019, maka dengan demikian Pemerintah Daerah bersama DPRD mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Sinjai.
Dewan berharap agar nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2019 yang telah disepakati ini menjadi acuan dalam dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019.
Sedangkan Andi Seto menyampaikan dalam sambutannya agar para perangkat daerah segera menyesuaikan kebijakan-kebijakan sesuai agenda perubahan yang baru. Dia juga berharap dengan adanya nota kesepakatan ini mampu memberikan dampak baik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka membangun kesejahteraan bagi masyarakat Sinjai.
“Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga penyusunan kebijakan mengenai perubahan ini dapat terbentuk dengan baik. Semoga apa yang kita usahakan dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya.” ujarnya.
Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri oleh para pejabat Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemda Sinjai, Kepala Bagian Setdakab Sinjai serta para anggota Komisi DRPD Sinjai. (rls)
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News