SULSELSATU.com, SINJAI – Dalam rangka peningkatan pendapatan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai yang bekerjasama dengan pihak Bank BPD Sulsel dan langsung disupervisi oleh pihak KPK Korsubda Sulsel melakukan pemasangan perangkat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) di restoran atau rumah makan.
Seperti halnya yang dilakukan di Rumah Makan Arista yang dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, serta jajaran pemerintah daerah lainnya, Selasa (20/8/2019).
Andi Seto mengatakan, tujuan pemasangan perangkat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) ini adalah untuk peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Sinjai. Dimana kita ketahui bersama khusus untuk pendapatan restoran atau warung makan sangat berpotensi untuk ditingkatkan, akan tetapi karena pengawasan jika dilakukan secara manual sulit untuk dilakukan, karena keterbatasan tenaga dan sumber daya manusia, makanya dibutuhkan alat ini.
Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel
“Pada tahap pertama kita lakukan pemasangan sebanyak 7 alat, dan diketahui setelah pemasangan alat tersebut peningkatan PAD dalam satu bilunnya mencapai hampir 400 persen. Dan ditahap kedua ini bertambah 14 alat, jadi totalnya sekarang ada 21 yang terpasang di restoran maupun rumah makan. Hal ini mendapatkan apresiasi dari KPK Korsubda Sulsel,” ungkapnya.
“Untuk di kabupaten sinjai sesuai perhitungan pihak Bapenda ada 120 restoran dan rumah makan termasuk warung kopi yang menjadi target kita untuk pemasangan alat ini. Dengan demikian kami akan meminta tambahan alat ini kepada pihak BPD Sulsel,” harap Seto.
Seto menambahkan bahwa pemasangan alat ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi ini adalah peraturan perundang-undangan yang harus kami laksanakan. Ini untuk kepentingan masayarakat, karena dengan meningkatnya pendapatan daerah tentunya pelayanan juga akan meningkat.
Baca Juga : Seorang Balita di Sinjai Positif Covid-19
Sementara itu, Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan menjelaskan bahwa Mobile Payment Online Sistem (MPOS) ini merupakan perangkat untuk merekam transaksi yang dilakukan di restoran atau rumah makan yang ada di Kabupaten Sinjai yang langsung terkoneksi secara online ke kami di Bapenda, PT Bank Sulsbar (BPD) dan KPK Korsubda Sulsel.
“Ini kita terapkan secara bertahap, untuk tahap pertama 7 dan pada tahap kedua ini sabanyak 14 alat yang kita pasang di Kecamatan Sinjai Utara dan Selatan. Ini untuk menjamin transparansi pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.
Asdar lanjut menjelaskan, ketika transaksi pembayaran terjadi di restoran dan rumah makan dengan menggunakan sistem MPOS ini otomatis kami mempunyai rekaman atas transaksi tersebut, dan kami ketahui berapa potensi pajak yang harus kami tagih pada restoran atau rumah makan tersebut.
Baca Juga : Seorang Staf Dinas Kesehatan Sinjai Dinyatakan Positif Covid-19
Untuk sistem pengawasannya, Asdar lebih jauh menjelaskan bahwa selain kita lakukan pengawasan secara online, kita juga punya tim pengawasan yanh kita bentuk dari Bapenda. Seperti misalnya apabila perangkat tersebut di offline kan maka kita mengingatkan untuk di online kan, kami juga harapkan kerjasama kepada konsumen untuk meminta struk setiap melakukan transaksi.
“Dengan pemasangan 21 sistem MPOS sekarang ini kita tentunya optimis pendapatan asli daerah kita akan meningkat. Insya Allah kedepan kita juga akan mengkampanyekan hal ini yang tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat akan potensi peningkatan pendapatan asli daerah kita,” terangnya.(rls)
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar