DPRD Selayar Dengar Pendapat Bupati terhadap Ranperda APBD-P 2019

DPRD Selayar Dengar Pendapat Bupati terhadap Ranperda APBD-P 2019

SULSELSATU.com, SELAYAR – Rapat raripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan agenda pendapat akhir bupati terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2019, Senin (19/8/2019) pukul 20.30 Wita.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali, Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para staf ahli, para asisten, para kepala perangkat daerah, dan para kabag lingkup Setda.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Andi Mahmud, S.T. dan Muhammad Aris Ridwan, S.E.,M.M. dan 15 orang anggota dewan lainnya sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan memenuhi quorum.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli menyampaikan garis besar perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019 berdasarkan persetujuan Bupati dan DPRD, diantaranya :

1. Pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2019 semula sebanyak Rp1.004.376.763.000 kemudian pada perubahan menjadi sebanyak Rp1.037.283.740.254 atau bertambah sebanyak Rp. 32.906.977.254.

2. Belanja daerah dalam tahun anggaran 2019 semula direncanakan sebanyak Rp. 1.073.298.319.935 kemudian pada perubahan menjadi sebanyak Rp1.140.315.875.264 atau bertambah sebanyak Rp67.017.556.229.

3. Surplus atau defisit terjadi karena terdapat selisih lebih atau kurang antara pendapatan dan belanja. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam anggaran pokok direncanakan defisit sebanyak Rp68.921.556.035 dan setelah perubahan direncanakan defisit anggaran sebanyak Rp. 103.032.135.010 atau bertambah sebanyak Rp34.110.578.975.

4. Penerimaan pembiayaan semula direncanakan sebanyak Rp71.421.556.035 kemudian pada perubahan menjadi sebanyak Rp106.532.135.010,74 atau bertambah sebanyak Rp. 35.110.578.975, 74.

5. Pengeluaran pembiayaan semula direncanakan sebanyak Rp2.500.000.000 kemudian pada perubahan menjadi sebanyak Rp. 3.500.000.000 atau bertambah sebanyak Rp. 1.000.000.000.

6. Pembiayaan netto semula direncanakan sebanyak Rp. 68.921.556.035 kemudian dalam perubahan menjadi sebanyak Rp. 103.032.135.010,74 hal mana digunakan untuk menutupi defisit anggaran dan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebanyak Rp 0.74.

Lebih lanjut Basli Ali menyampaikan bahwa kesimpulan tentang hasil perubahan anggaran sebagaimana telah dikemukakan, telah melalui proses pengajuan rancangan dari pihak eksekutif kepada pihak legislatif yang ditindaklanjuti dengan proses pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD dan akhirnya diperoleh kesepakatan bersama sebagai gambaran bertapa tingginya semangat mengabdi kepentingan umum yang kita miliki.

“Selanjutnya perkenankan saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua, dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerjasama yang baik dalam membahas dan menetapkan Ranperda menjadi Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019. Kerja sama seperti ini tentu merupakan bagian dari tuntutan tugas dan tanggung jawab bersama sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang harus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang,” tutup Basli Ali. (rls)

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga