SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir jaringan internet di Papua dan Papua Barat, Rabu (21/8/2019).
Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” demikian tertulis dalam siaran pers seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Baca Juga : Kemkominfo Siapkan Mesin Ais untuk Monitoring Isu Publik Hingga ke Daerah
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pemblokiran dilakukan bertahap sejak pagi pukul 08:00 WIT.
“(Sejak pukul) 08.00 WIT pagi, tapi secara bertahap,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemkominfo juga sempat melambatkan akses internet di beberapa wilayah Papua, Senin (19/8).
Baca Juga : Karyawan Huawei Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Saat itu perlambatan akses dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks yang menjadi pemicu aksi massa saat terjadi tindak anarkis di Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lain.
Perlambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8) pukul 13.00 WIT. Namun, sekitar pukul 20.30 WIT akses telekomunikasi dinormalkan kembali.
Saat itu Kemenkominfo berhasil mengidentifikasi dua hoaks. Pertama hoaks foto warga Papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan kedua hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.
Baca Juga : Kamrussamad Desak Polri Lindungi Pedagang dan Pusat Ekonomi di Papua
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar