Logo Sulselsatu

Terjerat Narkoba, Ayah RTQ Minta Putranya Tak Dipenjara

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Agustus 2019 22:39

Baco Ahmad (tengah) angkat bicara soal penangkapan anaknya yang juga anggota DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba. (ist)
Baco Ahmad (tengah) angkat bicara soal penangkapan anaknya yang juga anggota DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Keluarga besar anggota DPRD Makassar terpilih Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) terpukul atas musibah yang menimpa mereka.

Baco Ahmad, ayah RTQ mewakili keluarga besarnya meminta kepada kepolisian agar anaknya tidak ditahan melainkan direhabilitasi. Menurutnya, si anak bungsunya tersebut hanya salah pergaulan.

“Kalau memang anak saya pemakai narkoba, sebaiknya direhabilitasi saja,” kata Baco di kediaman pribadinya, Jalan Barukang II, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang

Mantan kapten PSM Makassar itu pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Makassar pascapenangkapan anaknya oleh kepolisian atas kasus narkoba yang menimpanya.

“Saya sebagai orangtua Rahmat mengucapkan permohonan maaf karena masalah ini membuat kita sibuk. Dan yang lebih utama saya mewakili Rahmat memohon maaf kepada masyarakat Makassar. Bahwa Rahmat ini korban pergaulan,” imbuhnya.

Baco menambahkan bahwa sepeninggal ibunya, Rahmat mengalami banyak perubahan. Sehingga cobaan ini pun terjadi kepadanya.

Baca Juga : Srikandi Ganjar Sulsel Beri Edukasi Bahaya Narkoba pada Milenial di Kabupaten Gowa

“Dia selalu rindu kepada ibunya. Anak saya ini anak bungsu dari 12 bersaudara. Dia memang dekat dengan ibunya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rahmat ditangkap karena menguasai sabu. Ia digrebek di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita, Selasa (20/8/2019) dini hari.

Rahmat disergap di sebuah kamar lantai 3 rumahnya itu. Penangkapan Rahmat juga disaksikan oleh sejumlah anggota keluarganya, termasuk istrinya.

Baca Juga : VIDEO: Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 43 Kg

Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua saset sabu, dua linting tembakau sintetis, hingga sejumlah alat komsumsi sabu.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2025 22:25
VIDEO: Mobil Wanita Dirusak Massa Saat Aksi Demo di Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah mobil milik seorang wanita di Makassar dirusak massa saat demo peringatan Hari Buruh. Kejadian diduga berlangsung di Jalan U...
Makassar02 Mei 2025 20:54
Temui Wali Kota Munafri, Fraksi API Komitmen Kawal Pemkot Makassar Percepat Realisasi Program
SULSELSATU.com MAKASSAR – Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) DPRD Makassar menyatakan sikap mendukung percepatan realisasi program pemerint...
Video02 Mei 2025 20:45
VIDEO: Viral, Santri Baca Surah Al-Quraisy di Kabin Pesawat Citilink, Tuai Pro Kontra
SULSELSATU.com – Sebuah video viral menampilkan rombongan santri yang dipimpin Habib Ali Zainal Abidin melantunkan Surah Al-Quraisy di dalam pes...
Sulsel02 Mei 2025 20:08
Pimpin Upacara Hardiknas, Tasming Hamid Ajak Semua Elemen Bersinergi Mewujudkan Pendidikan Bermutu
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Alun-Alun Lapa...