SULSELSATU com, JENEPONTO – Tim Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap tiga pemuda dari Desa Camba-camba dan Kelurahan Togo Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.
Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan, ketiga orang tersebut ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi sabu. Ketiganya ditangkap di rumah salah satu pelaku di Dusun Tonrowa, Desa Camba-camba pada Selasa (20/8/2019) kemarin.
“Ketiga terduga pelaku yang ditangkap yakni SA (37) warga Kelurahan Togo-Togo dan dua warga Desa Camba-Camba yakni HO ((23) dan IL (19),” kata Syahrul, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Syahrul menjelaskan, ketiganya ditangkap saat Unit Opsnal Sat Narkoba Polres melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.
“Sehubungan dengan informasi yang didapatkan dari informan bahwa di rumah yang ditempati pelaku SA tersebut sering terjadi transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” katanya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya, satu saset sabu dan tiga buah handphone.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar