Defisit BPJS Kesehatan Diprediksi Meningkat Jadi Rp28,5 Triliun, Ini Penyebabnya
SULSELSATU.com, JAKARTA – Defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan diperkirakan bakal membengkak dari proyeksi awal. Sebelumnya, defisit keuangan BPJS diprediksi mencapai Rp28 triliun tahun ini.
Defisit keuangan BPJS diperkirakan akan membengkak sekitar Rp500 miliar menjadi Rp28,5 triliun pada tahun ini. Proyeksi pembengkakan tersebut berasal dari pengalihan (carry over) defisit tahun lalu ditambah beban pembayaran tagihan rumah sakit sejak awal tahun kemarin.
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan perusahaan masih memiliki carry over defisit keuangan sebesar Rp9,1 triliun dari tahun lalu. Sementara defisit keuangan pada tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp19 triliun.
Menurutnya, kenaikan potensi defisit keuangan terjadi akibat banyak faktor. Salah satunya, iuran kepesertaan yang tak kunjung naik. Padahal sesuai aturan, tarif iuran boleh disesuaikan setiap dua tahun sekali.
“Tadi Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) juga bicara ada penyebab defisit, salah satunya iuran. Meski, ada hal-hal lain yang harus kami perbaiki, efisiensi, kontrol, risk management, semuanya,” ujar Kemal, seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (22/8/2019).
Meski begitu, ia enggan menjabarkan bagaimana kelanjutan pembahasan rencana kenaikan tarif iuran kepesertaan yang tengah digodok pemerintah sampai saat ini. Ia hanya mengatakan telah mendengar kabar ada usulan kenaikan tarif iuran kepesertaan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, ia mengaku tidak mengetahui rincian usulan tersebut. Lebih lanjut, ia juga enggan memberi pernyataan apakah BPJS Kesehatan akan setuju atau tidak setuju dengan usulan kenaikan tarif iuran dari DJSN.
“BPJS Kesehatan tidak dalam posisi sepakat atau tidak sepakat (terhadap usulan kenaikan tarif iuran DJSN). Tapi sebaiknya DJSN saja supaya lebih akurat,” katanya.
Kemal pun hanya menekankan bahwa instansinya bersama dengan seluruh pihak terkait terus memikirkan bagaimana persoalan defisit keuangan bisa diselesaikan. “Maka dari itu, ada serangkaian kebijakan yang harus kami lakukan dan tentu ini membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, termasuk swasta juga,” ungkapnya.
Persoalan defisit keuangan tidak pernah absen mewarnai perjalanan BPJS Kesehatan sejak bersulih nama dari sebelumnya PT Asuransi Kesehatan alias Askes pada 2014 lalu. Secara total, defisit keuangan perusahaan mencapai Rp51,2 triliun pada 2014-2018.
Dari total defisit itu, pemerintah telah mengucurkan Rp25,3 triliun untuk menutup jurang kekurangan anggaran. Bahkan, pemerintah juga turut mengalirkan Rp140,1 triliun kepada perusahaan dalam bentuk pembayaran iuran bagi peserta yang mendapat tanggungan pemerintah pada periode 2014-2018.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News