Logo Sulselsatu

Jabatan Kepala Disdukcapil Makassar Akan Dikembalikan ke Pejabat Lama

Asrul
Asrul

Kamis, 22 Agustus 2019 16:55

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb berencana mengembalikan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke posisi semula.

Pasalnya, reposisi jabatan Kepala Disdukcapil Kota Makassar Nielma Palamba dinilai melanggar peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian, Iqbal akan mengembalikan jabatan tersebut ke pejabat sebelumnya yakni Aryati Puspasari Abady.

Hal ini dilakukan menyusul diputusnya jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) oleh Kemendagri sebagai imbas dari pergantian Kepala Disdukcapil Kota Makassar.

Baca Juga : Iqbal Suhaeb Wajibkan Warga Gunakan Masker

Dengan adanya penonaktifan ini, maka masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil harus mengalami kesulitan.

“Makanya kemarin kita udah kirim surat diantar langsung oleh Pak Sekda, surat tentang memutasi dari Litbang ke Disdukcapil. Dan mutasi itu kami kirim surat ke Otda. Persetujuan pihak otonomi daerah,” ungkap Iqbal saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (22/8/2019).

Terkait dengan proses mutasi, kata dia, akan tetap menanti ketetapan dari Kemendagri. Jika telah mendapatkan izin, maka pihaknya akan segera melakukan mutasi dari pejabat saat ini ke pejabat sebelumnya.

Baca Juga : Setahun Pimpin Kota Makassar, NA Apresiasi Kinerja Iqbal Suhaeb

“Tergantung Dirjen Otda, karena setiap mutasi yang lakukan harus minta persetujuan. Kami sudah lakukan usulan kemarin dibawa pak sekda,” imbuhnya.

Terkait dengan Kepala Disdukcapil saat ini yakni Nielma Palamba, Iqbal mengaku akan menempatkannya di jabatan lowong jika nantinya mutasi jadi dilaksanakan.

“Bu Nielma kami tempatkan ke tempat yang kosong, kan ada beberapa jabatan kosong. Bisa saja ke tempat yang ditempatkan Bu Puspa atau beberapa jabatan dinas lain yang kosong,” tandasnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Lakukan Rapid Test Massal Untuk Tiga Profesi, Ini Jadwalnya

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...