SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna perihal pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap ranperda tentang perubahan APBD, di Kantor DPRD, Jalan AP Pettarani, Rabu (21/8/2019) kemarin.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Kota Makassar, A Vivin Sukmasari mempertanyakan persoalan pendapatan untuk BPHTB dengan sistim zonasi nilai tanah yang cukup meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Hal tersebut disebabkan karena masyarakat masih banyak belum paham dengan pola zonasi yang dimaksud, artinya diperlukan rasionalisasi terhadap obyek yang dimaksud dengan melihat kondisi faktual di lapangan.
“Pendapatan Asli Daerah direncanakan mengalami penurunan sebesar 1,49 persen, penurunan tersebut akan berpengaruh pada menurunnya kapasitas dalam merespon berbagai kebutuhan pelayanan publik yang memadai,” kata anggota Komisi D DPRD Makassar itu.
Meski begitu, Vivin berpandangan bahwa menerima dan menyepakati konsep Rancangan Perubahan APBD 2019, dengan asumsi kinerja pendapatan belanja anggaran perubahan dapat lebih optimal dan tepat sasaran dengan tetap mempedomani arah kebijakan pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Diketahui dalam rapat tersebut, turut dihadiri oleh PJ Walikota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb didampingi Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta, tiga wakil ketua Adi Rasyid Ali, Erick Horas dan Rudianto Lallo.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar