Resmi Jadi Advokat, Kama Cappi Janjikan Bantuan Hukum Gratis
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel, Sunaryo telah melantik dan menyumpah Ashari Setiawan alias Kama Cappi sebagai advokat dan pengacara di Kantor Pengadilan Tinggi, Jalan Urip Sumihardjo, Makassar, Kamis (22/8/2019).
Kama Cappi mengatakan, pelantikannya menjadi seorang advokat bukan hal yang mudah. Status sebagai pengacara tersebut dilalui dengan proses panjang dimana tujuan dan adanya keinginan kuat untuk menegakkan keadilan kepada masyarakat.
“Saya dilantik menjadi advokat karena bercita-cita menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya,” katanya kepada awak media usai penyumpahan.
Dia menambahkan saat ini banyak masalah hukum yang terjadi dan tidak sesuai dengan kenyatannya, sehingga atas dasar itu dirinya ingin hijrah dan berkecimpung dalam dunia pengacara.
Mantan aktivis ini berjanji akan memberikan bantuan hukum secara gratis ke masyarakat tidak mampu, utamanya warga prasejahtera di Kota Makassar.
“Kepada masyarakat Sulsel khususnya di Makassar, bagi yang tidak mampu, maka saya gratiskan diri saya untuk menjadi pengacaranya. Dan saya mengawal sampai tuntas,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Kama Cappi, sapaan akrabnya, dirinya enggan membantu warga secara gratis yang terlibat dalam kasus narkoba. Alasannya, banyak manusia terbunuh lantaran obat terlarang tersebut.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News