Logo Sulselsatu

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Awasi Konten Netflix

Asrul
Asrul

Kamis, 22 Agustus 2019 10:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTAKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengakui tak memiliki kewenangan untuk mengatur konten media baru seperti Netflix. Pengakuan itu disampaikan Komisioner KPI Irsal Ambia saat audiensi bersama kelompok penggagas petisi #KPIJanganUrusinNetflix.

KPI pada dasarnya sadar itu (Netflix) bukan objek pengawasan. Jadi, KPI tidak bisa bertindak di luar kewenangannya,” kata Irsal di Gedung KPI, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (22/8/2019).

KPI selama ini memang hanya berwenang mengawasi sekaligus mengatur konten media konvensional seperti televisi serta radio. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang kemudian diturunkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca Juga : Rilis di Netflix Maret Ini, Serial Dokumenter Mister Hilangnya Pesawat Malaysia Airlanes MH370 2014 Silam

Oleh sebab itu, KPI menyatakan rencana pengawasan terhadap Netflix memerlukan kajian yang mendalam dan melibatkan banyak pihak salah satunya adalah perwakilan masyarakat seperti Remotivi. Sehingga, nantinya kebijakan yang dibuat bisa dipertanggungjawabkan dan memiliki landasan hukum.

“Ke depan, ini jadi bahan kajian mendalam jadi kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini gagasan yang perlu kajian mendalam dan butuh multisektor di dalamnya,” tuturnya.

Pengawasan terhadap media baru seperti Netflix, kata Irsal, bukan hal yang baru direncanakan KPI. Pihaknya telah membicarakan hal tersebut sejak dua hingga tiga tahun lalu. Namun, hal itu memang baru-baru ini mengemuka ke publik.

Baca Juga : Berikut Lima Film Paling Populer di Netflix Selama Januari 2023, Posisi Pertama dari Indonesia

“Kami ingin bangun kesadaran publik bahwa ada sesuatu yg penting diperhatikan di media baru salah satunya adalah kedaulatan dan ketahanan negara,” kata Irsal.

Ia menegaskan media pada dasarnya merupakan ruang publik sehingga ada kepentingan publik yang juga harus dijaga.

Irsal akhirnya membandingkan Netflix dengan televisi berlangganan sebab petisi #KPIJanganUrusiNetflix menyinggung hak penonton yang telah membayar langganan Netflix.

Baca Juga : Agama Shinto, Kepercayaan Orang Kuno Jepang yang Diceritakan dalam Film Drifting Home

Irsal menekankan sejumlah masyarakat juga mengeluarkan uang untuk bisa berlangganan siaran televisi tertentu. Namun, televisi berlangganan juga menjadi kawasan pengawasan KPI.

“Televisi berlangganan itu apalagi di daerah kalau tengah malam menyediakan film porno. Itu ruang publik yang sama-sama kita jaga kepentingan publik di sana,” tutur Irsal.

Oleh sebab itu, Irsal merasa KPI perlu mengawasi konten media baru semacam Netflix.

Baca Juga : KPI Setop Acara ‘Pagi-Pagi Pasti Happy’ Trans TV

KPI juga menyadari tugas rumah mereka sesungguhnya juga masih banyak, seperti pengawasan terhadap konten televisi konvensional yang belum maksimal. Tugas rumah itu disinggung perwakilan Remotivi serta Dara Nasution selaku penggagas #KPIJanganUrusinNetflix.

Mereka menyinggung tentang kebiasaan KPI yang sangat populis dalam mengurusi konten seperti hanya mengurusi hal yang viral dan bertabrakan dengan P3SPS. KPI juga dianggap gagal menegakkan pemantauan kuota iklan, penerapan sistem siaran jaringan serta politisasi televisi.

“Kami hargai sekali pendapat seperti harus memaksimalkan pekerjaan yang sudah ada. Kami ajak semua stakeholder yang punya perhatian yang sama untuk hasilkan ruang televisi yang berkualitas,” kata Irsal.

Baca Juga : Menkominfo Ingin Semua Pihak Awasi Netflix

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...