Logo Sulselsatu

MUI Minta Proses Hukum Ceramah UAS Disetop

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Agustus 2019 08:59

Ustaz Abdul Somad. (int)
Ustaz Abdul Somad. (int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar kasus ceramah salib Ustaz Abdul Somad (UAS) dihentikan. MUI menilai persoalan ini sebaiknya diselesaikan secara damai demi menjaga kondusifitas bangsa.

“Kalau dicabut ya lebih bagus saya kira. Jangan masuk ke wilayah hukum karena kalau masuk ke wilayah hukum maka itu tidak akan selesai,” ujar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI KH Masduki Baidlow di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, dikutip dari VIVAnews, Jumat (23/8/2019).

Masduki menyebut tak sedikit video serupa yang menyinggung agama dan kalau ke wilayah hukum maka akan muncul persoalan baru.

Baca Juga : Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Tak Pro Rakyat

Saat ini, menurut dia yang harus dilakukan adalah menyatukan kembali masyarakat, yang sempat tegang saat pemilu lalu.

“Jangan persoalan ini renggang kembali,” kata Masduki.

MUI sendiri akan akan bersilaturahim dengan pimpinan agama lain khususnya Katolik dan Kristen Protestan.

Baca Juga : Lantik Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar, Ketua Umum MUI Sulsel Sebut Tiga Tugas

“Ini agar tidak terulang maka jangan kita masuk ke wilayah itu,” katanya.

Diketahui, sejumlah pihak melaporkan UAS buntut dari ceramahnya yang diduga mengandung penistaan agama. Salah satunya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin, 19 Agustus 2019.

Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles J dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

Baca Juga : Ratusan Remaja di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Respons Kemenkes

Di Kota Surabaya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur resmi melaporkan UAS di Polda Jatim pada Selasa, 20 Agustus 2019. UAS dilaporkan GAMKI Jatim ke Polda dengan tuduhan ujaran kebencian.

Namun massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB) dan Dewan Persaudaraan Relawan melaporkan seseorang bernama Sudiarto ke Bareskrim Polri, Selasa, 20 Agustus 2019.

Sudiarto merupakan pihak yang membuat laporan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) ihwal isi ceramah yang diduga mengandung penistaan agama. Laporan tersebut dibuat Sudiarto pada Minggu, 18 Agustus di Bareskrim Polri.

Baca Juga : Saling Terbuka, Bupati Gowa Pimpin Pertemuan antara MUI dan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah

Kuasa hukum perwakilan tiga kelompok tersebut, Pitra Romadoni mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran Sudiarto diduga menyebarkan foto bukti laporan terhadap UAS di media sosial. Hal tersebut disinyalir sebagai bentuk pencemaran nama baik.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video11 April 2025 22:07
VIDEO: Diseret Ombak Ratusan Meter, Wisatawan di Ini Diselamatkan dengan Drone dan Styrofoam
SULSELSATU.com – Seorang wisatawan berhasil diselamatkan usai terseret ombak di Pantai Ketawang, Purworejo, Kamis (10/4). Wisatawan itu diselama...
Sulsel11 April 2025 21:32
Jumat Mengaji, Bupati Gowa Ajak Pegawai Khatam Al-Qur’an
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajak pegawai muslim lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa agar dapat khatam Al-Qur'an melalui "Jumat Meng...
Internasional11 April 2025 21:24
Astra Honda Siap Bawa CBR Series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025
Pembalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersiap menunjukkan performa terbaiknya bersama CBR series dalam ajang balap Mandalika Racing Series (MRS) ...
Video11 April 2025 20:10
VIDEO: Indonesia Siap Evakuasi Warga Gaza, Fokus pada Korban Luka, Anak Yatim, dan Pelajar
SULSELSATU.com – Pemerintah menyampaikan rencananya untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia. Khususnya warga sipil yang mengalami luka-luka, ...