Logo Sulselsatu

MUI Minta Proses Hukum Ceramah UAS Disetop

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Agustus 2019 08:59

Ustaz Abdul Somad. (int)
Ustaz Abdul Somad. (int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar kasus ceramah salib Ustaz Abdul Somad (UAS) dihentikan. MUI menilai persoalan ini sebaiknya diselesaikan secara damai demi menjaga kondusifitas bangsa.

“Kalau dicabut ya lebih bagus saya kira. Jangan masuk ke wilayah hukum karena kalau masuk ke wilayah hukum maka itu tidak akan selesai,” ujar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI KH Masduki Baidlow di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, dikutip dari VIVAnews, Jumat (23/8/2019).

Masduki menyebut tak sedikit video serupa yang menyinggung agama dan kalau ke wilayah hukum maka akan muncul persoalan baru.

Baca Juga : Lantik Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar, Ketua Umum MUI Sulsel Sebut Tiga Tugas

Saat ini, menurut dia yang harus dilakukan adalah menyatukan kembali masyarakat, yang sempat tegang saat pemilu lalu.

“Jangan persoalan ini renggang kembali,” kata Masduki.

MUI sendiri akan akan bersilaturahim dengan pimpinan agama lain khususnya Katolik dan Kristen Protestan.

Baca Juga : Ratusan Remaja di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Respons Kemenkes

“Ini agar tidak terulang maka jangan kita masuk ke wilayah itu,” katanya.

Diketahui, sejumlah pihak melaporkan UAS buntut dari ceramahnya yang diduga mengandung penistaan agama. Salah satunya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin, 19 Agustus 2019.

Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles J dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

Baca Juga : Saling Terbuka, Bupati Gowa Pimpin Pertemuan antara MUI dan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah

Di Kota Surabaya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur resmi melaporkan UAS di Polda Jatim pada Selasa, 20 Agustus 2019. UAS dilaporkan GAMKI Jatim ke Polda dengan tuduhan ujaran kebencian.

Namun massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB) dan Dewan Persaudaraan Relawan melaporkan seseorang bernama Sudiarto ke Bareskrim Polri, Selasa, 20 Agustus 2019.

Sudiarto merupakan pihak yang membuat laporan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) ihwal isi ceramah yang diduga mengandung penistaan agama. Laporan tersebut dibuat Sudiarto pada Minggu, 18 Agustus di Bareskrim Polri.

Baca Juga : MUI Berencana Buka Klinik Rehab Gratis Bagi LGBT, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Berikan Dukungan Penuh

Kuasa hukum perwakilan tiga kelompok tersebut, Pitra Romadoni mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran Sudiarto diduga menyebarkan foto bukti laporan terhadap UAS di media sosial. Hal tersebut disinyalir sebagai bentuk pencemaran nama baik.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...