SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyatakan layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar akan segera berjalan normal.
Sudah beberapa hari aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Makassar lumpuh lantaran jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) diputus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar menyatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kemendagri pusat agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri hari ini. Insyaallah secepatnya insiden yang terjadi akan segera tertangani dan kembali berjalan normal seperti biasa,” ujar Ansar, Jumat (23/8/2019).
Diketahui, penonaktifan jaringan ini mengakibatkan warga di 15 Kecamatan di Kota Makassar tidak dapat dilayani untuk pembuatan KTP dan KK nya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar