Tak Ada Pemakzulan, Ini Rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel

Tak Ada Pemakzulan, Ini Rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna laporan panitia hak angket pada Jumat (23/8/2019).

Ketua Panitia Hak Angket Kadir Halid menyerahkan rekomendasi panitia hak angket kepada Ketua DPRD Sulsel Moh Roem. Rekomendasi tersebut tak ada diksi pemakzulan.

Sebelum paripurna, pansus hak angket melakukan perbaikan-perbaikan diksi dalam rekomendasi. Paripurna ini dihadiri 57 anggota DPRD dari total 80 legislator dari 10 fraksi. Fraksi PAN, PDIP dan PKS absen.

Pada bagian kesimpulan dalam rekomendasi tersebut, pantia hak angket menemukan dualisme kepemimpinan di Pemprov Sulsel. Kemudian indikasi kerugian negara dan pelanggaran perundang-undangan.

Di bagian rekomendasi, meminta pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan-temuan panita hak angket.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga