SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) angkat bicara terkait putusan pansus hak angket DPRD Sulsel terhadap dirinya.
Nurdin mengatakan, sejak awal dirinya memang meyakini DPRD tidak akan malekukan pemakzulan atau pemberhentian seperti yang banyak diwacanakan.
“Sejak awal saya begitu meyakini bahwa DPRD Sulsel sama sekali tidak punya niat ingin memakzulkan atau memberhentikan, sebab kami dari awal hanya bekerja dan terus bekerja untuk rakyat,” kata Nurdin Abdullah, Jumat, (23/8/2019).
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
Lebih lanjut, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengaku memberikan apresiasi atas keputusan dewan. Ke depan dia mengaku akan terus berupaya membangun sinergitas baik dalam menjalankan pemerintahan.
“Syukur alhamdulillah, secara pribadi dan kelembagaan sangat begitu mengapresiasi keputusan DPRD. Kami adalah mitra dari DPRD,” katanya.
Seperti diketahui, poin angket hasil rapat Pansus dan pimpinan dewan menghasilkan dua kesimpulan dan satu poin rekomendasi.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
Dimana kesimpulannya disepakati akan adanya dugaan dualisme kepemimpinan dalam internal Pemprov Sulsel. Kemudian ada indikasi terjadi pelanggaran ketentuan dan perundang-undangan serta adanya potensi kerugian negara.
“Menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan-temuan dari panitia angket ke pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak yang terkait yang dianggap perlu dan berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” begitu bunyi poin rekomendasi pansus hak angket tersebut.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar