SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Sulsel untuk tidak membuat pernyataan lagi perihal Hak Angket.
Hal itu disampaikan Ulla menyusul dua hari terakhir ini publik dibuat bingung lantaran ada dua rekomendasi berbeda yang beredar.
“Ini instruksi Pimpinan DPRD, baik Pansus (Hak Angket) maupun bukan, setop bicara ini (Angket) dulu,” kata Ulla di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel, Jalan Penjernihan, Minggu (25/8/2019).
Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik
Ketua DPD Demokrat Sulsel itu menambahkan bahwa, proses Hak Angket juga belum selesai sehingga semua pihak diharap bersabar menunggu penyelesaiannya.
“Karena toh ini juga belum selesai, Pansus sudah menyerahkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait atau yang berwenang. Jadi kalau dianggap cukup data dan fakta kita ke MA (Mahkamah Agung),” tuturnya.
“Jika hanya perlu ke Depdagri kita ke sana, tapi kalau butuh dibawa ke KPK kita sampaikan. Kan maluki kalau kita bawa baru tidak memenuhi syarat hukum,” tambah Ulla.
Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing
Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia Hak Angket Kadir Halid menduga ada koleganya di DPRD Sulsel yang ‘masuk angin’.
Kadir mengatakan rekomendasi Panitia Hak Angket ada 7 poin, namun belakangan ada anggota DPRD Sulsel yang mengubah dan menyatakan hanya 2 poin.
“Yang bilang 2 poin perlu diperiksa KPK, bisa saja masuk angin,” kata Kadir.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar