SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah menjelaskan kronologis jalannya proses Hak Angket.
Hal ini menyusul kesimpangsiuran informasi soal rekomendasi Panitia Hak Angket yang ada dua versi. Yakni antara 7 poin rekomendasi dan 2 poin kesimpulan serta satu rekomendasi.
Ulla, sapaan Ni’matullah menjelaskan kepada awak media di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel Jalan Penjernihan, Makassar, Ahad (25/8/2019).
Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi, Demokrat Sulsel Instruksikan Legislator Wajib Punya Desa Binaan
Videographer: Asrul Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar