SULSELSATU.com, JENEPONTO – Seorang tahanan Polres Jeneponto, Hery alias Ateng, meninggal dunia di sel pada Minggu (25/8/2019).
Heri alias Ateng merupakan tersangka narkoba dan ditahan di sel Polres Jeneponto pada Minggi (25/8) kemarin. Ia merupakan warga Desa Bonto Manai, Kecamatan Bangkala.
“Di rumah tahanan Polres Jenepeonto, telah meninggal dunia tahanan kasus narkoba (Hery). Tersangka ditahan sejak tanggal 25 Juli 2019 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SPH/46/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Syahrul mengungkapkan, bahwa sebelum meninggal dunia, tersangka sempat mengalami sakit kepala dan demam.
“Selama tersangka ditahan, baru dua hari terakhir sebelum tersangka meninggal mengalami keluhan rasa sakit pada kepala dan demam sehingga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Urkes Polres Jeneponto,” katanya.
Jenazah tersangka sempat dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk dilakukan autopsi. Namun pihak keluarga tersangka menolak untuk diautopsi.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
“Permintaan dari orangtua dan keluarga tersangka menolak dilakukan autopsi dan menerima bahwa itu sudah takdir dan kehendak Allah SWT,” katanya.
“Jenasah dibawa ke kediamannya untuk dilakukan proses pemakaman,” pungkas Syahrul.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar