SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Kota Makassar, Muhammad Ansar memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar akan segera pulih. Hal itu ia sampaikan usai menemui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Terkait dengan hal ini, Ansar enggan membeberkan lebih jauh perihal hasil dari pertemuan tersebut. Yang pasti, pelayanan adminduk akan kembali berjalan normal setelah ada pengembalian jabatan Kadisdukcapil.
“Masalah Disdukcapil sudah selesai. Hasilnya kita ketemu besok sore. Di lantai 2 (Kantor Wali Kota). Soal kadisdukcapil kita lihat besok, bagus kalau tiba-tiba kan,” ujar Ansar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019).
Baca Juga : Selama Pandemi Covid-19, Dukcapil Makassar Telah Cetak 50 Ribu KTP
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb berencana mengembalikan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke posisi semula.
Pasalnya, reposisi jabatan Kepala Disdukcapil Kota Makassar Nielma Palamba dinilai melanggar peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian, Iqbal akan mengembalikan jabatan tersebut ke pejabat sebelumnya yakni Aryati Puspasari Abady.
Saat disinggung soal pengembalian Kepala Dinas Disdukcapil, Ansar juga tidak membantah soal hal itu.
Baca Juga : WFH Diperpanjang, Dukcapil Tetap Bukan Pelayanan
“Semua bisa terjadi. Ada lebih dari satu yang mau dilantik,” tandasnya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar