SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali mendapatkan teguran keras dari Organisasi Masyarakat Sipil terkait kebijakan pemerintah yang memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat.
Dalam teguran itu, terdapat 20 organisasi memberikan suara dan akan menyerahkan surat teguran kembali kepada pemerintah. Kali ini teguran akan diterima langsung oleh Menkominfo Rudiantara.
“Bertemu Menkominfo langsung. Karena sudah 7 hari dipadamkan internet,” ujar Direktur Eksekutif South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Senin (26/8/2019).
Kemenkominfo melakukan throttling atau perlambatan akses/bandwith internet di Papua pada Senin (19/8/2019) dan diblokir mulai Rabu (21/8/2019).
Mengutip CNNIndonesia, somasi itu dilayangkan oleh organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Jakarta, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Greenpeace, Perkumpulan Jubi, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM).
Penyerahan teguran juga diikuti oleh, Yayasan Satu Keadilan, Federasi Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Federasi KontraS), VIVAT Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, GARDA-P (gerakan Rakyat Demokratik Papua), FIM-WP (Forum Independen Mahasiswa West Papua).
Baca Juga : Rayakan Semangat Kemerdekaan, Bank Mandiri Dorong Peningkatan Kesehatan di Jayapura
Sebelumnya pada Kamis (23/8) SAFEnet bersama 17 organisasi menggelar aksi demonstrasi untuk meminta Kemenkominfo membuka akses internet di Papua dan Papua Barat.
Saat itu pengunjuk rasa masuk untuk menyerahkan somasi dan petisi kepada Kemenkominfo. Petisi untuk membuka akses internet Papua hingga Sabtu (24/8) telah ditanda tangani oleh 10 ribu orang. Pihak Kemenkominfo yang diwakili oleh salah satu staf Biro Humas Kemenkominfo menerima somasi dan petisi tersebut.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar