SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe didampingi sejumlah jajaran pemerintahan dan personel kepolisian serta TNI menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) perkelahian di tempat hiburan malam, Planet Pool, Senin (26/8/2019).
Pada kesempatan itu, Taufan tampak geram saat mengetahui pemohon izin tempat hiburan malam itu merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Parepare, yaitu Andi Jamarro.
“Saya baru lihat, ternyata pemohon izin usaha THM ini merupakan ASN. Padahal sudah jelas dalam aturan, hal ini tidak diperbolehkan. Karena itu, saya minta inspektur segera proses ASN ini (Andi Jamarro), jika ada pelanggaran saya perintahkan dikenakan sanksi,” kata Taufan.
Baca Juga : Puang Solong Tak Kunjung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Maros, Taufan Pawe Abaikan Putusan DPP Golkar?
“Saya juga minta Asisten I, Aminah Amin, agar membuat tim khusus melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja ASN yang terlibat terkait izin THM ini, termasuk Kepala Dinas pada saat itu yang memberi izin,” imbuhnya.
Yang menambah kegeraman Taufan adalah saat mengetahui jika THM Planet Pool menjual minum keras dengan kadar alkohol 35 persen.
“Tidak lagi ada alasan THM ini tidak saya tutup. Parepare ini kota santri, kenapa masih ada yang menjual minuman keras dengan kadar alkohol 35 persen, ini sangat kelewatan. Saya komitmen akan tutup, namun tetap melalui prosedural,” tegasnya.
Baca Juga : Taufan Pawe Instruksikan Kader Golkar Solid Menangkan Uji-Sahabuddin di Pilkada Bantaeng
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar