SULSELSATU.com, PALOPO – DPRD Kota Palopo akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Palopo Tahun 2019. Persetujuan ini dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Palopo, Senin (26/8/2019).
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Palopo Hasriani dan dihadiri Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso.
Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso menyampaikan, bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan bagian dari rencana keuangan tahunan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Baca Juga : Rahmat Masri Bandaso Tegaskan Fokus Maju Pilkada Palopo di Pemilu 2024
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2019 dapat dilakukan karena adanya perubahan asumsi kebijakan umum anggaran serta beberapa hal yang menyebabkan, harusnya dilakukan pergeseran anggaran antara organisasi, program serta kegiatan.
Oleh karena itu, dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, pemerintah daerah bersama DPRD Kota Palopo sebelumya telah menetapkan kebijakan umum perubahan anggaran (KUA) serta PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebagai landasan pokok penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019.
“Kita pun telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan ABPD 2019 secara komprehensif, dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman atas program dan kegiatan yang tertuang dalam Ranperda APBD-P tahun anggaran 2019,” kata Rahmat Masri Bandaso.
Baca Juga : RMB Hadiri Wisuda Universitas Cokoroaminoto Palopo
“Perlu kami sampaikan bahwa perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan kebijakan yang mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat Kota Palopo,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Rahmat Masdri Bandaso mengajak seluruh pihak untuk bersama dan menciptakan kepedulian, dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transpàransi pelaksanaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Palopo.
“Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan jàjarannya, saya ingatkan agar dalam pelaksanaan perubahan APBD tahun anggran 2019 ini tetap mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku. Khususnya dalam pengadaan barang atau jasa, perlu memperhatikan ketersediaan waktu yang tersisa sehingga dapat meminimalisir pembangunan konstruksi yang menyeberang tahun anggaran 2019,” jelas dia.
Baca Juga : Buka Turnamen Bola Basket, RMB Janji Siapkan Sarana Olahraga
Tak lupa Rahmat Masri Bandaso mengucapkan penghargaan dan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan para anggota dewan atas kerja keras, dukungan serta kerjasama di akhir periode masa jabatan ini dapat menyelesaikan persetujuan Ranperda APBD-P 2019 sehingga seluruh program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar