SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar meminta pejabatnya untuk membayar pajak kendaraan dinas tepat waktu.
“Pak Kapolres dan Kepala Samsat saya minta sweping kendaraan dinas yang mati pajak,” ujar Iksan usai mengecek fisik dan administrasi randis di Stadion Mini Turatea, Senin (26/8/2019).
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Samsat Jeneponto, Ali Burhan mengaku siap melakukan sweeping bekerjasama Satlantas Polres Jeneponto khusus randis.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Fokuskan Penggunaan Anggaran 2023 di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
“Sesuai SOP kita, operasi kita lakukan 6 kali dalam setahun. Tadi pak bupati juga perintahkan, Insya Allah akan kita laksanakan,” kata Ali.
Sekadar informasi, jumlah randis milik Pemkab Jeneponto yang menunggak pajak untuk roda dua dan tiga sebanyak 706 unit dengan total pajak Rp169,3 juta. Sementara roda empat sebanyak 251 unit dengan total pajak Rp571,7 juta.
Penulis Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Iksan Iskandar Tak Puas Pimpin Jeneponto 2 Periode
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar