Pemkab Jeneponto Cek Fisik dan Administrasi Randis, Segini yang Menunggak Pajak
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto melakukan cek fisik dan administraasi kendaraan dinas roda dua dan empat milik Pemkab Jeneponto.
Pengecekan ini dipusatkan di Stadion Mini Turatea, Senin (26/8/2019). Pengecekan dihadiri langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Bupati Paris Yasir, Kepala UPT Samsat Ali Burhan GS, Kapolres AKBP Hery Susanto dan Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir serta Kajari Rahmadiagus.
Iksan mengatakan, dari 1.300 unit randis milik Pemkab Jenepnto, yang didatangkan hanya sebagian saja. Ia meminta, cek fisik kendaraan dilakukan setiap tahun.
“Kurang lebih 1.300 kendaraan dinas, ini baru separuh. Untuk itu, saya minta kegiatan seperti ini diadakan sebagai kegiatan rutin setiap tahunnya untuk mendapatkan kendaraan- kendaraan layak pakai, dan kelengkapan surat-suratnya,” kata Iksan.
Dia meminta kepada Polres Jeneponto dan Samsat untuk menindak kedaraan dinas yang menunggak pajak. Makanya, ASN dan pejabat harus rutin membayar pajak kendaraan dinasnya.
“Saya imbau, semua kepala dinas untuk membayar pajak kendaraannya. Serta saya minta ke ke Pak Sekda, setiap tahun agar diperlombakan, siapa yang paling bersih kendaraannya kasih hadiah. Kalau siapa mobilnya paling rantasa (jorok), tarik kendaraanya,” katanya.
Sekadar informasi, bahwa 959 unit kendaraan dinas baik roda dua dan empat belum membayar pajak. Dari total 959 unti tersebut, jumlah tunggakan mencapai Rp741 juta.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News