SULSELSATU.com, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyerahan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun 2019 oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar di ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (26/8/2019).
Rapat paripurna ini turut disaksikan dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD Sinjai, jajaran Forkopimda Kabupaten Sinjai, serta Pimpinan OPD lingkup Pemkab Sinjai.
Abd Haris dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini dilakukan sehubungan dengan berbagai penyesuaian yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap sejumlah program dan kegiatan. Olehnya itu, Dewan mengingatkan kembali kepada para kepala OPD agar dalam melakukan perubahan, baik penambahan belanja maupun pergeseran belanja dalam APBD perubahan 2019 ini agar memprioritaskan komponen-komponen yang sangat mendesak.
Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah
“Seperti kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat Sinjai,” katanya.
Sementara itu, Andi Seto menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pihak DPRD Sinjai yang mengagendakan sidang paripurna ini, sebagai tahapan penyusunan agenda APBD Perubahan tahun 2019. Dalam kesempatan ini secara rinci rencana anggaran pada APBD pokok tahun 2019 yang direncanakan sebesar Rp 1,123 Triliun lebih, dan pada APBD Perubahan bertambah menjadi Rp 1,136 Triliun lebih atau meningkat sebanyak 1,24 persen.
“Jumlah tersebut meliputi peningkatan pendapatan asli daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 90,40 milyar lebih, kemudian dalam perubahan direncanakan bertambah menjadi Rp 100,57 milyar lebih atau naik sekitar 10,17 persen,” sebutnya.
Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi
Sedangkan untuk dana perimbangan, Seto lanjut mengatakan bahwa mengalami sedikit perubahan dengan kenaikan Rp 2.6 juta dari APBD pokok. Sedangkan untuk pendapatan lain-lainnya yang sah dari Rp 150,80 milyar pada APBD pokok mengalami peningkatan menjadi Rp 154,77 milyar atau meningkat sebanyak 2,53 persen. Belanja daerah dalam APBD pokok sebesar Rp1,34 triliun lebih dan kemudian dalam perubahan APBD direncanakan berkurang sebesar Rp180,11 milyar lebih, sehingga turun menjadi Rp 1,26 triliun lebih atau turun sekitar 6,32 persen.
“Sementara untuk anggaran belanja tidak langsung yang semula ditargetkan sebesar Rp 642,93 milyar lebih, berkurang berkurang menjadi Rp 7,49 milyar lebih menjadi Rp 635,44 milyar lebih atau turun sekitar 1,18 persen. Sedangkan Belanja langsung yang semula direncakan Rp 758 milyar lebih berkurang menjadi Rp 632,95 milyar atau berkurang sebesar Rp 72,62 milyar atau turun 11,47 persen, dan dari segi pembiayaan juga mengalami penurunan dari semula Rp 225 milyar menjadi Rp 130,78 milyar,” terangnya.
Rapat paripurna ini dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019 ini, dan diakhir sambutannya Bupati Siniai meminta kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya agar aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD Sinjai baik di tingkat Komisi maupun pada Rapat Pleno.
Baca Juga : Ketua DPRD Sinjai Minta Posko Pencegahan Covid-19 Dimaksimalkan
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar