SULSELSATU.com, JENEPONTO – Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah tersangka narkoba yang meninggal dunia dalam sel tahanan.
“Permintaan dari orangtua dan keluarga tersangka menolak dilakukan autopsi dan menerima bahwa itu sudah takdir dan kehendak Allah SWT,” kata Syahrul, Minggu (25/8/2019).
Baca juga: Tersangka Narkoba Polres Jeneponto Meninggal dalam Sel Tahanan
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Syahrul mengatakan, bahwa jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman. Hery alias Ateng merupakan warga Desa Bonto Manai, Kecamatan Bangkala.
“Jenazah dibawa ke kediamannya untuk dilakukan proses pemakaman,” pungkas Syahrul.
Sebelumnya, Hery alias Ateng menemui ajalnya di dalam sel tahanan Mapolres Jeneponto. Tersangka narkoba tersebut ditahan pada Minggu (25/8) kemarin.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polre Jeneponto mengklaim, sebelum meninggal, tersangka mengeluh sakit kepala dan demam.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar