SULSELSATU.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto melakukan cek fisik dan administraasi kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik Pemkab Jeneponto.
Pengecekan ini dipusatkan di Stadion Mini Turatea, Senin (26/8/2019). Pengecekan dihadiri langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Bupati Paris Yasir, Kepala UPT Samsat Ali Burhan GS, Kapolres AKBP Hery Susanto dan Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir serta Kajari Rahmadiagus.
Diketahui bahwa 959 unit kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat belum membayar pajak. Dari total 959 unit tersebut, jumlah tunggakan mencapai Rp741 juta.
Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih
Video Editor: Andi Hermanto Videographer: Dedi Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar