Tunggu Akses Pemerintah, KT HAM PBB Bakal Kunjungi Papua Pascarusuh

Tunggu Akses Pemerintah, KT HAM PBB Bakal Kunjungi Papua Pascarusuh

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (KT HAM PBB) bakal berkunjung ke Papua untuk memantau situasi terkini. Saat ini PBB menunggu jadwal pemberian akses ke Papua.

“Mengenai akses, kami masih mendiskusikan tanggalnya dengan pemerintah,” ujar wakil juru bicara kantor KT HAM PBB, Ravina Shamdasani, melalui surat elektronik seperti dilansir dari laman CNNIndonesia.

Shamdasani juga mengatakan bahwa KT HAM PBB sangat khawatir dengan peningkatan “kekerasan” di Papua selama belakangan ini dan meminta semua pihak untuk menahan diri.

Ketegangan di Papua meningkat ketika demonstrasi di Manokwari, Jayapura, hingga Sorong berakhir ricuh. Warga di Manokwari serta Jayapura turun ke jalan, membakar sejumlah kendaraan hingga kantor DPRD Papua Barat. 

Protes itu digelar sebagai protes atas penangkapan puluhan mahasiswa Papua di Surabaya pada Minggu (18/8). Situasi mencekam di Manokwari dan Jayapura membuat sejumlah sekolah serta toko tutup hingga melumpuhkan lalu lintas.

Demi meredakan ketegangan, Jokowi melalui pidatonya di Jakarta, mengakui ada hal yang membuat masyarakat Papua tersinggung. Namun, ia mengajak masyarakat Papua bersikap memaafkan dan percaya kepada pemerintah.

KT HAM PBB lantas mendesak pemerintah untuk segera mengadakan dialog dengan berbagai pihak demi meredakan amarah warga Papua.

“Kami mendesak pemerintah mengadakan dialog konstruktif dan berkesinambungan untuk membahas keluhan hak asasi manusia yang disuarakan di Papua sesuai dengan komitmen dan kewajiban HAM internasional Indonesia,” kata Shamdasani.

Indonesia sendiri memang mengundang PBB untuk melawat Papua. Undangan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, saat Komisioner Tinggi HAM PBB sebelumnya, Zeid Raad Al Hussein, berkunjung ke Istana Kepresidenan pada Februari 2018.

Namun, sejak saat itu, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan izin karena prosesnya tak kunjung rampung.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga