SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 terancam tak disahkan.
Anggota Komisi C DPRD Makassar Andi Amrullah Djaya mengatakan, penyebabnya lantaran Plt Kadis PU Makassar Muh Ansar tak pernah hadir dalam rapat bersama Komisi C.
Muh Ansar selain menjabat Plt Kadis PU Makassar, dia juga adalah Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Baca Juga : IMB dan Amdal Bermasalah, Dewan: Hotel Mercure Cacat Administrasi
“Ini bisa terancam molor, bahkan bisa tidak disahkan, karena salah satu dinas yaitu Plt Dinas PU (Muh Ansar) itu tidak pernah hadir dalam rapat anggaran di Komisi C, sementara ada hal urgen yang harus kita minta keterangan tentang ada utang belanja di dinasnya,” ujar AMI akronim nama legislator Fraksi Hanura itu di Gedung DPRD Makassar, Selasa (27/8/2019).
AMI menambahkan bahwa, utang belanja tersebut berkisar Rp10 miliar, dan butuh penjelasan dari Ansar selaku pemegang kuasa anggaran di Dinas PU
“Utang belanja ini kurang lebih Rp10 miliar, yang harus jelaskan ini adalah Plt Dinas PU. Kita sangat sayangkan karena APBD Perubahan ini membicarakan tentang kemaslahatan orang banyak khususnya di Kota Makassar. Tetapi sampai sekarang ini tiga kali dipanggil tidak pernah ada. Jadi kita tidak akan selesaikan ini pembahasan jika kadis tidak hadir,” imbuhnya.
Baca Juga : Diduga Tidak Miliki IMB dan AMDAL, Hotel Mercure Akan Diperiksa Dewan
Melihat kondisi ini, AMI mendesak agar Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melakukan evaluasi terhadap Muh Ansar, kalau perlu diganti.
“Sangat diharapkan pelaksana tugas PU ini menjadi pertimbangan kepada PJ Walikota untuk bisa dicari penggantinya. Selaku Sekda kalau dia melakukan ini, berarti dia juga tidak memiliki etika dalam pembahasan anggaran. Ini kan pembahasan anggaran untuk masyarakat Makassar,” pungkasnya.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar