Logo Sulselsatu

PAN Sebut Jokowi Salahi Prosedur Soal Pemindahan Ibu Kota

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Agustus 2019 19:47

Presiden Joko Widodo. (INT)
Presiden Joko Widodo. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Yandri Susanto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyalahi prosedur soal pemindahan ibu kota negara. Seperti diketahui, Jokowi telah mengumumkan ibu kota akan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Yandri mengatakan, kebijakan pemindahan ibu kota seharusnya dilakukan dengan mengajukan rancangan regulasinya terlebih dahulu.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pemindahan ibu kota sebelum mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ke DPR.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

“Ini cacat prosedur. Seharusnya, pemerintah mengajukan dulu RUU pemindahan ibu kota. Artinya, pemerintah boleh memindahkan ibu kota tapi dengan syarat itu regulasinya mesti dipenuhi,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (27/8/2019).

Mengutip CNNIndonesia, Yandri menerangkan kebijakan pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan oleh Jokowi dengan hanya mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR.

Menurutnya, pemerintah harus mengikuti aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

Dia melanjutkan, satu langkah yang harus dilakukan pemerintah sebelum memindahkan ibu kota adalah mencabut regulasi yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota.

“Kalau pun ada 1.000 surat dimasukkan ke DPR, enggak punya kekuatan hukum. Harus ada sebuah undang-undang yang memerintahkan pemindahan ibu kota dan mencabut undang-undang ibu kota yang lama,” tuturnya.

Berangkat dari itu, dia memandang kebijakan pemindahan ibu kota yang disampaikan Jokowi baru sebatas wacana. Pasalnya, pemerintah belum pernah membahas kebijakan pemindahan ibu kota dengan DPR hingga saat ini.

Baca Juga : Resmi Dipecat! Jokowi, Gibran, dan Bobby Bukan Lagi Kader PDIP

“Saya memandang pengumuman Jokowi kemarin baru sekadar wacana, belum ada kekuatan hukum, belum legal. Apalagi menyangkut anggaran, tapal batas, dan jumlah luasan tanah atau hektare yang akan dipakai,” ucap anggota Komisi II DPR RI itu.

Jokowi memastikan ibu kota baru berada di Kaltim menggantikan Jakarta. Jokowi beralasan Kaltim dipilih karena pertimbangan strategis dan kebencanaan.

Dua wilayah yang diputuskan jadi ibu kota baru adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara. Pemilihan Kaltim sebagai ibu kota, kata Jokowi, karena risiko bencana kecil terjadi.

Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol

“Baik bencana banjir, gempa bumi tsunami, kebakaran hutan, dan gunung berapi,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Selain itu Kaltim dipilih karena lokasi geografisnya berada di tengah kepulauan Indonesia.

“Ketiga, dekat wilayah kota yang berkembang, Balikpapan dan Samarinda,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu

Jokowi menegaskan Jakarta akan tetap jadi prioritas pembangunan. Jakarta akan terus dikembangkan sebagai kota bisnis dan keuangan berskala regional dan global.

“Rencana Pemprov DKI jakarta yang dianggarkan Rp571 triliun tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar21 April 2025 17:10
Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Liar, Siapkan Master Plan Penataan Iklan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menegaskan komitmen Pemerintah Kota dala...
Hukum21 April 2025 16:55
Polres Takalar Dalami Kasus Dugaan Pemotongan 10 Persen Dana BOP di Sekretariat Dewan DPRD Takalar
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepolisian Resort (Polres) Takalar terus mendalami kasus dugaan kasus pemotongan 10 persen dana Biaya Operasional (BOP...
Makassar21 April 2025 16:24
PLN dan Kapolda Sulsel Silaturahmi Perkuat Sinergi Mendukung Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di KTI
Memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi melakukan kunjungan audiensi d...
Video21 April 2025 16:00
VIDEO: Kapal Pesiar Mewah Artania Singgah Parepare, Bawa Ratusan Wisatawan Eropa
SULSELSATU.com – Kapal pesiar mewah Artania bersandar di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Minggu (20/4/2025). Kapal tersebut membawa 579 wisat...