Badan Informasi Geospasial Delineasi Desa dan Kelurahan di Sinjai
SULSELSATU.com, SINJAI – Tim pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan delineasi atau pemetaan batas wilayah administrasi desa/kelurahan secara kartometrik di Kabupaten Sinjai, Selasa (27/8/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Sinjai, Mukhlis Isma dan dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel, para camat, kepala desa dan lurah.
Mukhlis berharap dengan sosialiasi ini bisa menambah wawasan serta pengetahuan peserta khususnya kepala desa dan lurah dalam mengindentifikasi batas desa/kelurahan berdasarkan kesepakatan antar desa yang bersebelahan dalam bentuk peta kerja batas wilayah administrasi desa.
Menurut Mukhlis, sosialisasi ini mendukung P
pemerintah daerah dalam percepatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa yang telah disepakati serta mendukung tertib administrasi kewilayahan.
“Delineasi ini sangat penting, sebab akan memperjelas batas wilayah administrasi, sehingga dapat meminimalisasi potensi timbulnya permasalahan di wilayah pedesaan dan kelurahan,” ujarnya.
Koordinator Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat, Dian Suradianto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi berdasarkan Permedagri tentang Batas Wilayah Desa dan Kelurahan, sehingga ada percepatan dalam penataan penegasan batas desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Adapun metode yang digunakan yakni, metode kartometrik yaitu metode penelusuran garis batas wilayah dengan menarik garis batas di atas data dasar yang kemudian disajikan dengan citra satelit beresolusi tinggi. (rls)
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News