SULSELSATU.com, MAROS – Tim Jatanras Polres Maros menangkap spesialis pembobol jok motor yang meresahkan warga. Mukhlis (34) diamankan pada Senin (26/8/2019).
Warga Kecamatan Bantimurung tersebut diamankan di kediamannya beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Dany Eko mengatakan, pelaku sering beraksi di beberapa pasar dan masjid yang ada di Kota Maros. Pelaku diamankan beserta 24 handphone yang telah diambil dengan cara membobol jok motor.
Baca Juga : Kapolres Maros Lepas Rombongan Bantuan Kemanusiaan ke Masamba
“Pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya selama dua tahun, dari keterangan tersangka ia mengaku kerap menjual handphone kepada warga Maros dengan harga bervariasi dan juga menjualnya kepada seorang penadah berinisial WA (29) warga Bantimurung itu sendiri. Katanya, tersangka selalu beraksi sendirian dengan melihat kendaraan yang tengah terpakir untuk memeriksa apakah ada barang yang berharga di dalam motor korban,” kata Dany.
Dari keterangan pelaku, barang hasil curiannya ia gunakan untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari. Puluhan barang bukti berbagai jenis handphone saat ini diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk dilakukan pemeriksaan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar