SULSELSATU.com, MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menangkap Muhammad Hatta dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, Rabu (28/8/2019) siang tadi. Hatta diketahui merupakan Camat Simbang, Kabupaten Maros.
Selain Hatta, Kejari Maros juga mengamankan seorang staf berinisial SF.
Kejari Maros langsung melakukan penyegelan kantor Camat Simbang. Penangkapan ini diduga terkait terkait pungutan liar proses jual beli tanah.
Baca Juga : Kejari Lakukan Pendampingan Dana Corona Pemkab Maros
“Intinya masih terklarifikasi. Kami belum masih bisa memberi komentar. Keduanya sudah dibawa ke Kejari dan masih sementara kami periksa,” kata Kasi Intel Kejari Maros, Dhevid Setiawan.
Dari pantuan sulselsatu.com di TKP, ruangan Camat Simbang dan beberapa ruangan lainnya sudah disegel oleh Kejari Maros.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar