SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, inisial S diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu stafnya.
S saat ini diamankan Polres Jeneponto, setelah pihak kepolisian menjemput pelaku di kantornya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada Selasa (28/8/2019) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman mengatakan, terlapor hingga sekarang masih di Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
“Masih diperiksa,” kata Boby kepada Sulselsatu, Rabu (29/8/2019).
“Masih tahap lidik dan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor. Pengakuan korban, katanya dicium,” sambungnya,
Informasi yang dihimpun sulselsatu.com, korban selain staf di Dinas Kooperasi juga merupakan anggota Bhyangkari Polres Jeneponto.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar