Kadir Halid Laporkan Sejumlah Orang ke Polda Atas Dugaan Penghinaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid melaporkan sejumlah orang yang diduga melakukan penghinaan ke dia saat proses Hak Angket bergulir.
Kadir resmi melakukan pelaporan ke Polda Sulsel dua hari lalu.
“Jadi saya melaporkan orang yang menghina saya,” kata Kadir saat ditemui di kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (28/8/2019).
Ketua Fraksi Golkar ini mengkaku telah menyerahkan bukti-bukti dugaan pencemaran nama baik saat melapor di Polda Sulsel.
“Penyebaran ujaran kebencian masuk undang-undang ITE, itu hukumannya bisa 6 tahun. Kita laporkan yang kemarin orasi saat unjuk rasa,” tutur Kadir.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News