SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyatakan pelayanan administrasi kependudukan kini sudah mulai pulih kembali setelah sempat lumpuh selama lebih dari sepekan terakhir.
Iqbal menyebut, jaringan yang sebelumnya dinonaktifkan Ditjen Dukcapil kini sudah kembali diaktifkan. Dengan demikian, masyarakat sudah bisa mengurus dokumen kependudukan.
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
“Pelayanan elektronik sudah online semua. Mulai tadi pagi tidak ada lagi masalah terkait pelayanan kependudukan,” kata Iqbal saat meninjau pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Kecamatan Bontoala, Rabu (28/8/2019).
Selain itu, aktivitas pelayanan publik yang sempat terhenti lantaran penonktifan tersebut kini sudah berangsur normal tanpa ada gangguan.
Menurut Iqbal, pengaktifan jaringan ini dilakukan pasca dirinya mengembalikan jabatan Kepala Disdukcapil Kota Makassar kepada Aryati Puspasari Abady sebagaimana perintah dari Mendagri.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Karena kan persyaratannya harus dikembalikan, sesuai prosedur. Tadi malam saya laporkan ke pusat dan tadi pagi layanan sudah normal,” ucapnya.
Sebelumnya, layanan administrasi kependudukan online di Makassar lumpuh lantaran dibekukan oleh Ditjen Dukcapil. Akibatnya, masyarakat tak bisa mengurus dokumen kependudukan, seperti perekaman e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar