SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan. Usulan itu disampaikan Fadli di tengah wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat.
Ia menyatakan seharusnya BPJS Kesehatan menjadi program utama pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis.
“Harusnya ini skema masyarakat mendapatkan kemudahan untuk masyarakat yang kurang mampu. Kalau perlu digratisin jangan dinaikkan dibebankan pembayaran itu,” kata Fadli di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional
Lebih lanjut, Fadli menilai skema pembiayaan yang dirancang pemerintah untuk BPJS Kesehatan tak terencana dengan baik. Padahal, kata dia, BPJS seharusnya bisa menjangkau kalangan rakyat miskin tanpa bingung memikirkan pembiayaan.
“Itu menandakan skema BPJS ini tidak terencana dengan baik dan malah memberatkan masyarakat,” kata dia.
Di sisi lain, Fadli mengingatkan undang-undang telah mengamanatkan kepada pemerintah bahwa pemenuhan anggaran kesehatan bagi masyarakat sebesar 5 persen dari total APBN.
Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai
Melihat persoalan itu, Fadli meminta Menteri Keuangan untuk mengevaluasi kembali persoalan yang terjadi di BPJS agar tak menyulitkan masyarakat kalangan bawah.
“Harusnya dievaluasi BPJS itu. Apa yang salah dengan BPJS. Kenapa bisa seperti itu,” kata Fadli.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut BPKS Kesehatan berpotensi defisit hingga Rp32,8 triliun pada tahun ini. Namun, angka itu dapat ditekan hingga menjadi Rp14 triliun apabila iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik mulai Agustus 2019.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Siap Bersinergi Bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan
“Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta sama, proyeksi rawat inap sama, maka defisit BPJS Kesehatan akan meningkat, yakni dari Rp28,35 triliun menjadi Rp32,84 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (27/8/2019).
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar