Mahasiswa Papua Desak Adili Pelaku Rasialisme

Mahasiswa Papua Desak Adili Pelaku Rasialisme

SULSELSATU.com, BANDUNG – Ratusan mahasiswa Papua di Kota Bandung berunjuk rasa mendesak untuk mengadili pelaku rasialisme dalam penyerangan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya. Unjuk rasa ini digelar Selasa (27/8/2019).

“Polrestabes Surabaya, Kodim, dan Pemkot Surabaya bertanggung jawab atas pembiaran terhadap TNI, Satpol PP, dan ormas reaksioner yang dengan sewenang-wenang mengepung dan merusak asrama,” ujar perwakilan massa aksi, Robertu Rumpumbo seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Tak sampai di situ, massa aksi yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme tersebut juga meminta aparat, khususnya Polri, memecat provokator penyerangan asrama di Surabaya. 

“Tangkap dan adili pelaku pemberangusan ruang demokrasi di Surabaya yang menyebabkan lima orang luka berat dan belasan lainnya luka ringan,” ujar Robertus. 

Aksi dilakukan dengan berjalan kaki menuju Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung. Massa aksi terlihat membawa spanduk bertuliskan referendum dan sejumlah poster berbunyi sikap protes terhadap tindak rasialisme. 

Aksi yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB itu sempat terhadang oleh pihak kepolisian. Polisi memblokir lokasi sekitar Makodam III Siliwangi dengan peralatan lengkap. 

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Irman Sugema mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan massa menggelar aksi di depan Makodam III Siliwangi. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tak memperbolehkan kawasan militer menjadi lokasi aksi massa. 

“Aksi penyampaian aspirasi hanya boleh dilakukan maksimal 500 meter dari Kodam. Kita hanya coba menaati aturan itu. Tapi, silakan menyampaikan aspirasi, kita tidak menghalangi,” kata Irman di sela aksi unjuk rasa. 

Setelah negosiasi yang alot, lokasi aksi pun berpindah menuju kawasan sekitar Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga