Logo Sulselsatu

KLHK Dialog dengan Pemkab Lutra Jelang Penetapan Hutan Adat

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Agustus 2019 08:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUTRA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar dialog multipihak yang bertujuan mempertemukan para pemangku kepentingan sesuai kewenangan untuk menyamakan persepsi dalam proses pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan hutan adat di Kabupaten Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengapresiasi langkah KLHK karena sejalan dengan visi Kabupaten Luwu Utara yang religius dengan pembangunan berkualitas dan merata yang berlandaskan kearifan lokal.

“Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal Pemda berkomitmen untuk tidak meninggalkan kearifan lokal dalam proses pembangunan termasuk di dalamnya adat istiadat yang hidup di masyarakat,” ujar Indah di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Selasa (27/08/2019).

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran di Desa Tolada Luwu Utara, Rumah Ludes Terbakar

Pemberian hak kelola hutan kepada masyarakat hukum adat kata Indah, merupakan alternatif pengelolaan hutan yang diharapkan dapat lebih menjamin kelestarian hutan dengan keterlibatan langsung masyarakat dan pemangku adat dalam menjaga hutan sekaligus kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

“Pemda mendukung penuh pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan hutan adat ini namun dalam proses penetapannya tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar tidak meninggalkan persoalan dikemudian hari,” katanya.

Indah berujar, Lutra adalah daerah dengan luas hutan terbesar di Sulawesi Selatan, sehingga menjadikan Lutra menjadi paru-paru Sulsel, dan menjadi kewajiban bersama untuk menjaga paru-paru tersebut terpelihara dengan baik.

Baca Juga : VIDEO: Warga di Lara Luwu Utara Protes Jalan Rusak, Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

“Menjadi tanggung jawab kita bersama, maka kita harus pastikan paru-paru Sulsel terpelihara dengan baik, serta tetap menjamin kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Hutan kita berkontribusi memberi jaminan kualitas udara di Sulsel hingga tetap penghasil udara yang terbaik,” tuturnya.

Diketahui, KLHK telah menetapkan peta hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat yang dilaunching pada 27 Mei 2019. Luwu Utara adalah salah satu kabupaten yang ditetapkan dalam wilayah indikatif hutan adat tersebut.

Turut hadir Direktur apenanganan Konflik Tenorial Hutan Adat (PKTHA) KLHK, Muh Said, dan Plh Kepala Bappeda, Suaib Mansur.

Baca Juga : 25 Tahun Luwu Utara, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pencapaian Pembangunan Daerah

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...