SULSELSATU.com, MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menangkap Muhammad Hatta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, Rabu (28/8/2019) siang tadi. Hatta diketahui merupakan Camat Simbang, Kabupaten Maros.
Selain Hatta, Kejari Maros juga mengamankan seorang staf berinisial SF.
Kejari Maros langsung melakukan penyegelan kantor Camat Simbang. Penangkapan ini diduga terkait terkait pungutan liar proses jual beli tanah.
Baca Juga : Kejari Lakukan Pendampingan Dana Corona Pemkab Maros
Dari pantuan sulselsatu.com di TKP, ruangan Camat Simbang dan beberapa ruangan lainnya sudah disegel oleh Kejari Maros.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar